Tulisan

TEORI GAMBAR DAN PERMAINAN BAHASA MENURUT

LUDWIG WITTGENSTEIN

RIWAYAT HIDUP

Ludwig Joseph Johann Wittgenstein lahir di Wina-Austria, pada tanggal 26 April 1889. Dia merupakan anak bungsu dari delapan bersaudara. Ayahnya adalah seorang Yahudi yang beragama Kristen-Protestan dan ibunya beragama Katolik. Ayahnya adalah insinyiur yang dalam jangka waktu sepuluh tahun berhasil menjadi pemimpin industri baja yang besar. Kedua orang tuanya berbakat musik dan rumah mereka menjadi semacam pusat musik di Wina. Oleh karena itu, musik memegang peranan penting dalam perkembangan dan pertumbuhan Ludwig. Bakat musik orang tuanya diturunkan juga kepada Wittgeinsten. Menurut para sahabatnya, Ludwig pandai juga konserto-konserto klasik. Kaitannya dengan musik sering menjadi kentara dari contoh-contoh yang diberikannya dalam karya-karya filosofisnya.[1].

Antara tahun 1906 sampai dengan 1908, Wittgenstein belajar tekhnik di Berlin dan Manchester Inggris. Di sana ia mempelajari tentang tekhnik pesawat terbang secara khusus jet dan baling-baling. Karena untuk tekhnik baling-baling menuntut pemahaman matematika, maka ia pun semakin meminati pelajaran matematika yang dituntun juga oleh filsafat. Berkat segalanya itu, G. Frege (alias ahli matematika Jerman pada waktu itu) menyarankan supaya Ludwig mempelajari mata kuliah matematika dan fisika. Pada tahun 1911, ia mengikuti perkuliahan di universitas Cambrige. Dia mempelajari itu di bawah pimpinan Russel. Keinginan ini dianjurkan oleh Russel.

“Selama perang dunia pertama, John menjadi sukarelawan bersama tentara Austria-Hongaria. Pada peristiwa inilah,   dia mempersiapkan naskah Tractatus – Logico      Philoshopicus, yang baru diterbitkan tahun 1291(dalam suatu majalah, tahun 1922 dalam sebuah buku). Setelah pendapat ini, Wittgenstein mengatakan bahwa ia tidak dapat menyumbangkan apa-apa lagi kepada dunia ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Joseph menjadi guru SD di Austria, kemudian menjadi tukang kebun pada sebuah biara, tetapi sebelumnya, ia mendermakan seluruh kekayaannya yang diwarisi oleh ayahnya (seorang pemilik pabrik baja).

Tahun 1929 Wittgenstein kembali ke Cambrige untuk mengajar. Sesudah itu, tahun 1940-1945, ia bekerja sebagai pembantu di sebuah rumah sakit di London. Setelah ikut berperang, ia bertapa di Irlandia. Tahun 1959, ia meninggal di Cambrige[2].

PICTURE  THEORY DAN LANGUAGE GAME

1.  Pengantar

Setiap orang baik sebagai individu maupun kelompok menggunakan bahasa sebagai sarana komunikasi. Bahasa yang secara harfiah disebut bunyi ujaran, dimaksudkan menyampaikan isi pemikiran setiap orang. Selain itu, bahasa juga berpredikat sebagai instrument dari proses pemikiran[3]. Kegiatan berpikir manusia bukanlah suatu kegiatan yang terjadi di dalam batin saja. Pemikiran itu kiranya juga nampak dalam tanda-tanda lahiriah. Berbicara merupakan tanda lahiriah pemikiran. Oleh karena itu, ada suatu pilar yang kiranya masuk akal untuk menghubungkan perkataan-perkataan dan perkataan-perkataan itu pun berhubungan satu sama lain dengan tujuan tertentu. Oleh karena itu, bahasa tidak akan da tanpa adanya pikiran-pikiran. Dengan demikian ciri penilaian yang tepat  dan tidak tepat juga dapat ditentukan melalui segi bahasanya bahwa hal yang tepat dan kurang tepat itu, kedua-duanya dapat tersusun secara gramatikal dan tidak gramatikal menurut tata bahasanya. Akan tetapi suatu penilaian, di samping logikanya masih dapat mengandung suatu nilai perasaan yangtidak dapat dibatasi dan hanya terdengar dari nada ucapan lisan suatu perkataan. Logika hanya memperhitungkan penilaian-penilaian, bila mana isi suatu ungkapan itu dirumuskan secara tepat, dan seksama tanpa suatu nilai perasaan.[4]

Ada beberapa tindakan bahasa yang perlu diperhatikan seseorang sebagai hal yang mempengaruhi seseorang dalam berbicara.[5]

v         Locutionary Acts yaitu suatu tindakan bahasa yang dilakukan jika mau menyampaikan suatu makna tertentu

v         Illocutionary Acts yaitu tindakan bahasa dalam mengatakan sesuatu dengan menggunakan suatu daya yang khas yang membuat sesuatunya sipembicara bertindak maupun berlaku karena yang dikatakan atau yang diucapkan

v         Polucutinary Acts yakni suatu tindakan bahasa yang karena ucapan atau tindakan bicara sipembicara, timbul efek pada sipendengar, entah aktif ataupun pasif.

Ketiga hal ini dapat dikatakan timbuldari pemikiran sipembicara dengan berbagai hal lain yang mempengaruhi munculnya tindakan itu (contohnya faktor Psikologis).

Dahulu kala bahasa bukanlah sesuatu hal yang penting dan menempati suatu posisi istimewa sebelum kehadiran filsuf Plato. Para filsuf waktu itu lebih memberi sorotan kepada kejadian-kejadian alam atau hubungan manusia dengan alam semesta. Namun, sejak filsuf Plato, bahasa mendapat tempat khusus di antara pokok masalah yang dikaji oleh filsafat. Hal ini ditandai dengan munculnya logika hasil pengkajian Aristoteles. Aristoteles[6] berpendapat, analitika dan dialektika merupakan dua cabang dari ilmu logika yang berfungsi bagi ilmu pengetahuan yang praktis, produktif, dan teoritis. Analitika dimaksudkan untuk menyelidiki argumentasi-argumentasi yang bertitik tolak dari putusan-putusan yang benar. Dialektika untuk menyelidiki argumentasi-argumentasi yang bertitik tolak dari hipotesa atau putusan yang tidak pasti kebenarannya. Aristoteles juga berpendapat bahwa logika tidak termasuk ilmu pengetahuan itu sendiri, melainkan mendahului ilmu pengetahuan sebagai persiapan untuk berpikir secara ilmiah. Adapun ilmu pengetahuan praktis itu adalah etika dan politika; produktif: tehnik dan kesenian; teoritis: fisika, matematika, filsafat pertama dan metafisika.

Setelah Aristoteles, filsuf yang tersohor itu, muncul jugalah para filsuf muda yang mencoba menelusuri sudut pandang logika dan bahasa. Salah satunya yang akan dibahas pada bagian ini adalah pemikiran Ludwig Wittgeinsten mengenai picture Theory dan language game. Wittgeinsten [7] adalah seorang filsuf awal modern yang mengalihkan filsafat bahasa empiris ke filsafat bahasa yang tidak empiris. Pokok pikiran inilah yang menjadi kekhasan filsafatnya. Hal ini ditampakkannya dalam karya-karyanya, yakni: Tractatus Logica-Philosophicus dan Philosophical Investigation. Filsafatnya merupakan Logical Atomist. Dia mengatakan kalimat yang bermakna seharusnya menjadi gambar kenyataan, sebab hal itu tidak mungkin untuk hal-hal yang metafisis. Kemudian dalam karya Philosophical Investigation, Wittgeinsten sadar bahwa prinsip verifikasi kaum empiris bukan kalimat analitis dan tidak tidak dapat dibenarkan secara empiris. Maka dari situ, secara konsekwen prinsip verifikasi empirisme sendiri merupakan kalimat yang tidak bermakna. Lagi pula, menurut empirisme, filsafat yang dibersihkan dari kalimat tidak bermakna sangat bertentangan dengan bahasa sehari-hari. Demikianlah kedua karya ini yang mempengaruhi lingkaran Wina dan Neopositivisme di Inggris akan dipaparkan dari sudut pandang Wiitgeinsten.

2.  Tractatus Logico-Philosophicus

Tractatus Logico-Philosophicus merupakan karya pertama Ludwig yang terdiri dari 75 halaman. Karya ini memuat pernyataan-pernyataan singkat yang merupakan ringkasan yang sangat padat dari suatu jalan pikiran yang sangat panjang.[8] Dalam uraiannya, beliau sangat menekankan unsur picture theory atau “Teori Gambar” yang dianggap sebagai teori tentang makna. Dalam hal ini, bahasa menggambarkan realitas, dan makna menggambarkan suatu keadaan faktual dan realitas melalui bahasa. Pemikirannya ini diinspirasi oleh peristiwa di sebuah pengadilan di mana direkonstruksikan suatu kecelakaan dengan menyertakan alat-alat peraga sebagai  lambang bagi objek-objek tersebut.[9]

Suatu proposisi adalah gambar secara harafiah. Menurutnya, semua ucapan kita mengandung satu atau lebih proposisi elementer, yang adalah suatu bentuk logis, bukan suatu ucapan konkrit. Suatu proposisi elementer menunjuk pada suatu state of affairs dalam realitas. Maksudnya ialah bahwa unsur-unsur dalam proposisi  dan realitas sepadan satu sama lain. Dengan kata lain, struktur proposisi sesuai dengan struktur yang terdapat dalam realitas. Persesuaian ini dapat diperbandingkan dengan hubungan antara peta kota dan kota itu sendiri atau antara partitur, piringan hitam dan musik yang didengar: pada taraf yang berbeda pola hubungan antara unsur-unsur itu secara formal sama meskipun secara material sangat berbeda. Dengan ini dapat dikatakan bahwa hanya teori gambarlah yang sanggup menjelaskan bahwa kita dapat mengatakan sesuatu tentang realitas dan bahasa kita bermakna. Selain itu, ada  proposisi majemuk yang terdiri dari proposisi- proposisi elementer. Suatu proposisi majemuk adalah truth-function, artinya kebenarannya tergantung dari proposisi- proposisi elementer yang membentuknya.[10]

Ada dua macam proposisi yang tidak dapat ditangani seperti pada proposisi- proposisi yang menggambarkan realitas,  yakni tautologi-tautologi dan kontradiksi-kontradiksi. Tautologi-tautologi selalu benar (misalnya “John berada di tempat A atau ia tidak berada ditempat A”), sedangkan kontradiksi-kontradiksi tidak pernah benar (misalnya “John berada di tempat A dan ia tidak berada di tempat A”). Kedua macam proposisi tersebut bukan merupakan proposisi yang sejati sebab tidak menggambarkan sesuatu. Yang penting adalah proposisi- proposisi logika (berarti kebenaran-kebenaran dan prinsip-prinsip logis) harus digolongkan dalam tautologi-tautologi. Namun, walaupun tidak mengungkapkan sesuatu, tetapi mempunyai makna.[11]

Wittgenstein menyimpulkan karyanya yang berjudul tractatus, sebagai berikut: “apa yang dikatakan, dapat dikatakan secara jelas; dan apa yang tidak dapat kita katakan hendaknya kita diamkan.” Menurutnya, dunia adalah keseluruhan fakta, bukan keseluruhan benda. Bahasa mencerminkan dunia. Melalui bahasa si pembaca dihantar ke suatu titik di mana dia mengerti bahwa bahasa itu terbatas. Hal ini terjadi karena yang mengandung  makna adalah hal-hal yang dapat diverifikasi.

3.  Philosophical Investigations

Karya ini terdiri dari beberapa pasal pendek di mana hubungan satu dengan yang lain tidak begitu erat. Di dalamnya dikemukakan pendapatnya yang baru tentang bahasa dengan mengkritik pendapatnya sendiri dalam tractatus. Sebagaimana sudah kita lihat, teori gambar yang diuraikan dalam tractatus dapat dianggap sebagai suatu usaha untuk menentukan hakekat bahasa. Di kemudian hari, beliau menginsafi bahwa dengan teori I itu sebenarnya ia tidak memperlihatkan struktur tersembunyi dari segala macam bahasa melainkan hanya melukiskan jenis bahasa tertentu. Dalam karya ini ia menolak tiga hal dalam teori I: 1) bahasa dipakai hanya untuk satu tujuan saja, yakni menetapkan states of affairs (keadaan faktual). 2) kalimat-kalimat mendapat maknanya dengan satu cara saja, yakni menggambarkan suatu keadaan faktual. 3) setiap jenis bahasa dapat dirumuskan dalam bahasa logika yang sempurna walaupun pada teori I barangkali sukar dilihat (don’t think, but look: melihat kenyataan dan tidak bertolak dari salah satu keadaan ideal).

Menurutnya, banyak cara untuk menggunakan bahasa. Untuk menjelaskan bahwa bahasa dipakai dengan banyak cara, dalam teori ini ia mengintrodusir istilah language games (permainan-permainan bahasa). Arti kata-kata hanya bisa dipahami dalam kerangka acuan Language Games yang dipakai. Suatu permainan dapat dilukiskan sebagai aktivitas yang dilakukan menurut aturan; demikian juga dalam bahasa. Kata-kata yang dipakai dalam permainan mendapat maknanya dalam aktivitas itu. Oleh karena itu, makna suatu kalimat selalu tergantung pada cara dipakainya kalimat tersebut. Dengan kata lain, makna suatu kalimat dapat dimengerti sebagai penggunaan kalimat tersebut.

Tugas filsafat dalam pandangan ini adalah harus menyelidiki permainan-permainan bahasa yang berbeda-beda, menunjukkan aturan-aturan yang berlaku di dalamnya, menetapkan logikanya, dan sebagainya. Filsafat tidak camput tangan  dalam pembentukan suatu permainan bahasa yang konkrit tetapi hanya melukiskan pemakaiannya. Dengan menerangkan cara bahasa yang dipakai seringkali masalah-masalah filosofis dapat dipecahkan. Ia sendiri membandingkan tugas filsafat dengan terapi atau pengobatan suatu penyakit. Selain itu, filsafat juga tidak dapat memberikan pendasaran kepada pemakaian bahasa itu.

Dalam teori ini, ia mengatakan juga tentang teorinya mengenai makna dalam Tractatus: “kita terkurung dalam suatu gambaran.” Gambaran di sini dapat dimengerti sebagai model. Yang menjadi bahasa model adalah bahasa deskriptif: bahasa yang melukiskan suatu keadaan faktual.

PENUTUP

Bagaimanakah manusia dapat mempelajari bahasa pada saat pertama kali? Dengan cara bagaimanakah seorang manusia dapat berbahasa, mengenakan bahasa  kepada dirinya sebagai konseptualisasi dari dirinya sendiri dalam ikatan relasi dengan dunia yang dihadapinya? Menurut Wittgenstein, bahasa adalah elemen mutlak di dalam kemampuan kita sebagai manusia untuk mengkonseptualisasikan dunia. Bahasa membentuk dunia. Akan tetapi, bagaiamana manusia mempelajari konsep dari suatu kata, seperti; air, teh, gelas, gula, atau kata yang lain? Tentulah, sebelum kita belajar bagaimana menggunakan bahasa, kita harus memiliki cara untuk memahami suatu obyek, dan mengenali aspek-aspek dari obyek tersebut. Jika kemampuan ini tidak ada dalam diri kita, tampaknya kita tidak akan pernah dapat mempelajari bahasa. Dengan kata lain, kita tidak akan pernah mengenal, mempelajari makna dari kata air, teh, gelas, gula, jika kita tidak mempunyai kemampuan dan cara untuk mengidentifikasi air, teh, gelas, gula tersebut, dan kemudian membedakannya dari obyek-obyek lainnya, seperti; batu, susu, kopi, ember, dan lain-lain.

Tanpa bahasa dunia akan kosong dan tak bermakna. Tentu ungkapan Wittgenstein ini muncul karena ia (manusia) telah mengenakan bahasa dengan mengkonseptualisasikan dunia kedalamnya. Lalu, bagaimanakah bahasa itu menjadi milik publik dan darimana asal-muasal dari bahasa? Dalam hal ini mempertanyakan genesis bahasa menjadi sangat penting. Apakah nenek moyang kita menciptakan bahasa tanpa pernah berkonseptualisasi dengan dunia mereka pada saat itu? Pertanyaan ini pun kemudian menjadi sangat menantang, dan kami sendiri tidak tahu bagaimana Wittgenstein akan menjawabnya.

Melihat secara jeli pemikiran-pemikiran yang diuraikan Wittgenstein, kami berpendapat bahwa ia tidak akan menerima konsep yang menyatakan manusia dapat mengkonseptualisasikan dunia tanpa bahasa, atau ia tentunya akan menolak pernyataan bahwa bahasa bukanlah satu-satunya wadah koseptualisasi dari segala yang ada di dunia. Dalam kasus seorang bayi, dapatlah dikatakan bahwa pada saat mereka mempelajari bahasa, pada saat itu juga kemampuan mereka untuk mengkonseptualisasikan dunia akan semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Dari awal yang sangat sederhana, seperti gumaman untuk menyebut suatu obyek, pemahaman manusia akan dunia semakin berkembang semakin kompleks searah dengan semakin banyaknya kata-kata yang ia pelajari dan semakin banyaknya ia berkontak dengan suatu obyek. Aktivitas ini dimungkinkan karena ia dari dan dalam kodratnya memiliki kemampuan untuk itu. Sejurus dengan itu, pemahaman manusia akan dunia akan berubah atau akan semakin menyatu searah dengan perkembangan evolusi bahasa. Kita memahami dunia dengan cara yang lebih kompleks daripada nenek moyang kita. Karena perkembangan evolusi bahasa itu, kesadaran dan pandangan kita terhadap dunia menjadi semakin berkembang, serta semakin memiliki makna-makna yang kompleks. Dengan demikian semakin tandas bahwa ternyata tanpa bahasa, dunia akan kosong dan tak bermakna.                                                      Menurut Wittgenstein sendiri manusia dalam setiap gerak kehidupannya senantiasa terlibat dalam bahasa dan dalam penggunaan bahasa tersebut kendatipun beranekaragam tetap memiliki aturan tata bahasa tertentu. Karena itu penyelidikan terhadap penggunaan bahasa dapat dianalisis berdasarkan aturan tata bahasa tersebut. Wittgenstein menyebut penyelidikan semacam ini sebagai sebuah penyelidikan gramatikal (Gramamatical Investigations). Penyelidikan gramatikal yang dimaksudkannya merupakan sebuah klarifikasi gramatikal terhadap penggunaan bahasa dengan tujuan untuk memperlihatkan adanya suatu indikasi yang berlaku secara umum. Indikasi ini dapat dipandang sebagai sebuah kemiripan dari berbagai macam ragam penggunaan bahasa secara gramatis. Adapun tujuan yang hendak dicapai lewat penyelidikan gramatikal ini adalah untuk menunjukkan perbedaan penggunaan bahasa dalam berbagai bidang kehidupan manusia serta spesifikasi yang memberikan karakter pada tiap ragam penggunaan dalam setiap konteks kehidupan. Dengan menempatkan bahasa dalam komponen-komponen yang terspesifikasi itu dengan klasifikasi masing-masing, pemahaman akan bahasa yang disampaikan menjadi jelas. Singkatnya penyelidikan gramatikal merupakan metode untuk mendapatkan kejelasan makna penggunaan bahasa dalam kehidupan manusia. Bahasa sehari-hari dalam konteks ini tidak hanya merupakan bahasa lisan tetapi juga bahasa dalam wacana tulisan.

Melalui tesis-tesisnya, Wittgenstein juga telah menunjukkan kepada kita bahwa bahasa (lisan dan tulisan) dan makna serta dunia tidaklah dapat dipisahkan. Kita tentu tidak dapat memaknai dan menggambarkan obyek-obyek yang ada dalam dunia tanpa mengenakan bahasa, serta tidak dapat menyebutkan sesuatu pun tanpa bahasa. Pada karya awalnya, yakni Tractus Logico-Philosophicus, ia telah menunjukkan kepada kita suatu kenyataan dimana bahasa menjadi cermin dari realitas. Elemen dari realitas berkorespondensi secara langsung dengan struktur-struktur bahasa. Pada karya berikutnya, yakni Philosophical Investigations,  ia menolak tesis tersebut. Tidak ada dunia di luar dan di atas kemampuan kita mengkonseptualisasikan dunia di dalam bahasa. Manusia tidak mungkin keluar dari sistem bahasa, dan melihat dunia secara obyektif. Makna dari pikiran dan ekspresi kita tidak dapat berdiri lepas dari bahasa. Untuk mengetahui dan mempertanyakan nama, ataupun ekspresi, kita harus melihat bagaimana penggunaan nama atau ekspresi tersebut di dalam language game. Maka dari itu, bahasa adalah elemen yang esensial di dalam pemikiran manusia dalam memandang dunia.

Dengan menekankan arti penting dari bahasa, ia mau menunjukkan keberatan terhadap pendapat umum, yang menyatakan bahwa orang selalu bisa menjelaskan sesuatu walaupun tanpa bahasa. Pandangan umum semacam itu tidaklah bisa dipertahankan. Secara intuitif, kita sudah selalu percaya bahwa sebelum kita mempelajari suatu bahasa, kita sudah selalu berinteraksi dengan realitas yang sudah ada sebelum kita, yang bisa kita tampilkan serta bentuk secara konseptual. Seringkali, kita melihat sama sekali tergantung pada pikiran serta bahasa manusia, sehingga dunia tidak mampu berdiri sendiri, dan memiliki status ontologis tertentu. Akan tetapi, Wittgenstein menegaskan bahwa kemampuan manusia untuk menggambarkan dan membentuk kepercayaan tentang dunia hanya dimungkinkan dengan mengenakan bahasa. Bahasa dibutuhkan sebagai alat untuk mendeskripsikan dunia. Secara intuitif, kita juga seringkali mengira bahwa kita dapat merumuskan kepercayaan personal kita secara independen dari realitas. Akan tetapi, Wittgenstein berpendapat bahwa kita tidak mungkin merumuskan pikiran-pikiran, kepercayaan-kepercayaan, serta intensi-intensi sebelum kita mempelajari bahasa. Bersamaan dengan itu, menurut kami, Wittgenstein juga akan menolak pendapat yang menyatakan bahwa kita sanggup menggambarkan dunia kepada diri kita sendiri sebelum kita mempelajari bahasa. Baginya, bahasa kitalah yang membentuk realitas, dan bukan sebaliknya. Dunia di sekitar kita dapat dimengerti hanya dengan penggunaan bahasa publik. Dalam hal ini, ia tidak berpendapat bahwa dunia sama sekali tergantung pada pikiran serta bahasa manusia, sehingga dunia tidak mampu berdiri sendiri, dan memiliki status ontologis tertentu. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa kemampuan manusia untuk menggambarkan dan membentuk kepercayaan tentang dunia hanya mungkin dengan melalui bahasa.

Secara keseluruhan, karya-karya Wittgeinstein mencakup banyak topik, dengan demikian ada kesulitan untuk membuat suatu kesimpulan bulat atau pun rangkuman utuh yang mewakili tesis-tesisnya. Ia tidak memberikan argumentasi dan kesimpulan utuh,  seperti para filsuf (pemikir) pada umumnya. Ia menelorkan dan sekaligus mempertanyakan banyak hal tentang bahasa dalam kaitannya juga dengan logika. Namun tak berhenti di situ, ia masih juga menyediakan semacam tanda untuk membimbing pembacanya ke arah yang benar dalam memahami bahasa dalam kaitannya dengan  segala realitas yang ada dalam dunia, sehingga orang yang membaca, mempelajari tesis-tesisnya dapat memahami pemikiran-pemikirannya menyangkut bahasa dalam relasinya dengan makna, nama atau suatu gambar dari obyek tertentu. Dengan membaca dan mempelajari pemikiran-pemikiran yang dikembangkan Wittgenstein ini sendiri, kami dapat memperoleh inspirasi untuk semakin mengembangkan kemampuan berbahasa kami (lisan dan tulisan) sebagai jalan untuk mengungkap banyak hal tentang dan yang ada dalam jagat raya ini. Menilik pendapatnya yang menyatakan bahasa mencerminkan realitas dari dunia, demikianlah kami pun sedang menyadari bahwa kemampuan kami dalam berbahasa adalah cermin realitas  pengenalan kami akan dunia ini, sekaligus cermin eksistensi dan identitas kami saat ini. Dengan demikian, merujuk pada Wittgenstein, kini rumusan legendaris Descartes,”Aku berpikir, maka aku ada”, dipadatkan menjadi rumusan baru; “Aku mempunyai bahasa, maka aku berpikir, dan aku pun menjadi ada”.


[1] K. Bertens, Filsafat Barat Abad XX (Jakarta: PT Gramedia, 1983), Hlm. 38.

[2] Harry Hamersma, Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern ( Jakarta: PT. Gramedia, 1983), hlm. 137.

[3] Ariyono Suyono, Kamus Antropologi( Jakarta: Akademika Pressindo C.V.,1985).

[4] A. Vloemans Hutabarat dan Regis Jolivet A. B. Hutabarat, Logika (Jakarta: Erlangga, 1985).

[5] Buku Filsafat Bahasa.

[6] K. Bertens, Sejarah Filsafat Yunani (Yogyakarta: Kanisius, 1975), Hlm. 135-137

[7] Adelbert Snijder, Manusia dan Kebenaran (Yogyakarta: Kanisius, 2006), Hlm. 137.

[8] Harry Hamersma, Tokoh-tokoh Filsafat Barat…, hlm. 138.

[9] K. Bertens, Filsafat Barat…, hlm. 43.

[10] Ibid., hlm. 43-44.

[11] Ibid., hlm. 45.

Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar